Jasa Penempatan dan Pengelolaan
Prosedur permintaan Calon Tenaga Kerja dengan kriteria dan persyaratan yang dibutuhkan User ditujukan langsung ke PT. Takindo Mutual disertakan bukti permintaan secara tertulis.Pengadaan Calon Tenaga Kerja yang sesuai dengan kualifikasi permintaan user yang telah disepakati kedua belah pihak antara Pengguna Jasa (user) dan PT. Takindo Mutual, dengan system seleksi meliputi :
a. Test Tertulis :
- Matematika dasar
- Pengetahuan Umum
- Physcology
b. Test Lisan :
- Wawancara internal
- Wawancara User (sesuai kesepakatan)
c. Test Keterampilan : Computer (sesuai kebutuhan)
d. Test Kesehatan :
- Standart
- Plus (sesuai kesepakatan)
e. Pengarahan :
- Absensi / kehadiran
- Jam Kerja
- Perhitungan Gaji
- Sikap dan performa / penampilan
- Motifasi Kerja
f. Pemberian seragam dan atribut kerja (sesuai kesepakatan)
g. Kontrak Kerja Karyawan
Pengiriman calon tenaga kerja dengan surat pengantar dan kelengkapan data administrasi masing-masing calon tenaga kerja dari PT. Takindo Mutual.
PT. Takindo Mutual membantu melayani secara periodik terhadap Karyawan Kerja Waktu Tertentu yang ditempatkan di perusahaan Pengguna Jasa (user) meliputi pengawasan, pembinaan sampai penanganan kecelakaan kerja secara prefentif.
Apabila terjadi diantara Tenaga Kerja yang merugikan atau melanggar peraturan dan ketentuan perusahaan maka Pengguna Jasa (user) dapat mengembalikan tenaga kerja ke PT. Takindo Mutual dan diganti oleh tenaga kerja baru.
PT. Takindo Mutual memberikan laporan atau data masa kontrak secara periodik demi untuk dapat melakukan pengawasan atau monitoring sesuai dengan situasi dan kondisi perusahaan Pengguna Jasa (user).
Setelah dan atau dalam masa kontrak kerja, apabila Pengguna Jasa (user) membutuhkan dan dinilai tenaga kerja tersebut memenuhi kriteria dan persyaratan perusahaan User dapat mengajukan permintaan kepada PT. Takindo Mutual untuk menjadi karyawan perusahaan Pengguna Jasa (user) dengan tidak dikenakan beban apapun.
Pengelolaan Administrasi Tenaga Kerja dilakukan oleh PT. Takindo Mutual meliputi :
- Pemberian atribut dan perlengkapan kerja dengan terlebih dahulu disepakati antara PT. Takindo Mutual dan Pengguna Jasa.
- Kepesertaan Program Jamsostek.
- Pembagian gaji karyawan disertakan slip gaji.
- Pengurusan tenaga kerja yang mengalami kecelakaan yang telah dikonfirmasikan akan diadakan tindakan prefentif.
- Pembagian hak atas Tunjangan Hari Raya (THR).

0 komentar:
Posting Komentar
Bila Anda tertarik dengan Jasa Perusahaan kami silahkan mengisi kolom Komentar. Kritik dan saran anda adalah motivasi bagi kami untuk tetap bisa memberikan yang terbaik baik Anda dan Dunia Usaha umumnya.